pilihan +INDEKS
Nyuri Buah Sawit Untuk Makan Anak dan Istri, Pria Ini Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum
PUBLIKTERKINI.COM,Rokan Hulu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu Rohul melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan yang merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban Mara Bona.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono melalui Kasi Intel Ari Supandi kepada Awak Media, Senin (4/4/2022).
Lanjutnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Gery Yasid menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejari Rohul.
"Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan melanggar Pasal 362 KUHP," imbuhnya
"Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan terpaksa melakukan pencurian buah kelapa sawit karena keadaan ekonomi yang sedang tidak baik," tuturnya
"Sementara Terdakwa memiliki seorang istri dan seorang anak yang masih kecil. Terdakwa berniat menjual buah kelapa sawit milik korban MB guna memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya
Kemudian Kejari Rohul Pri Wijeksono menerangkan alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diberikan antara lain karena terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana
"Terdakwa belum pernah dihukum, ada kesepakatan perdamaian antara terdakwa dan korban dan pasal yang disangkakan pada terdakwa pidananya diancam paling lama lima tahun," paparnya lagi
"Korban Mara Bona bersedia memaafkan terdakwa mengingat terdakwa memiliki istri dan seorang anak perempuan yang masih kecil dengan syarat terdakwa tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkasnya mengakhiri
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







